Naskah Tanjung
Naskah Tanjung Tanah merupakan kitab undang-undang yang dikeluarkan oleh kerajaan Melayu pada abad ke-14 untuk menetapkan hukum di bumi Kerinci. Naskah yang ditulis di keraton Dharmasraya dengan menggunakan tulisan Sumatra Kuno adalah naskah Melayu yang tertua.
Temuan
Filolog Belanda Petrus Voorhoeve telah menemukan naskah ini pada tahun 1941. Naskah itu kemudian ditransliterasi (dialihaksarakan) oleh Prof. Dr. Poerbatjaraka. Pada tahun 2002 Prof. Dr. Uli Kozok membawa sampel naskah ini ke Wellington, Selandia Baru untuk diperiksa di laboratorium agar dilakukan penanggalan radiokarbon. Hasil penhgujian ini memperkuat dugaan Kozok bahwa naskah Tanjung Tanah adalah naskah Melayu yang tertua.
Bibliografi
* (id) 2006, Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah. Naskah Melayu yang Tertua. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia dan Yayasan Naskah Nusantara ISBN 979-461-603-6
* (en) 2004, The Tanjung Tanah Code of Law: The Oldest Extant Malay Manuscript. Cambridge: St Catharine's College and the University Press.
artikel terkait lainnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar